Jakarta, sikatnews.net – Sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat disalurkan oleh Pemerintah untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun. Senin, 29 Agustus 2022.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pernya mengatakan “Bapak Presiden meminta supaya kami, saya dalam hal ini bersama dengan Ibu Menteri Sosial, dan Pak Gubernur BI yang juga menceritakan mengenai perkembangan dari inflasi global diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun”.
Adapun mekanisme pembagian bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah yakni, “Sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial”, lanjutnya.
“Nantinya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini akan membayarkannya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua. Namun, biarlah Ibu Mensos yang akan memaparkan secara lebih detail itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun,” jelas Menkeu.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu menyebut bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dan menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut.