Program ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Toba terhadap masyarakat, terutama pekerja rentan dengan penghasilan rendah dan bukan penerima upah.
“Ini wujud kepedulian Pemkab Toba terhadap kesehatan dan keselamatan warga kita,” lanjutnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balige Cabang Pematang Siantar, Chandra F. Sitanggang, menyampaikan terimakasih atas kerjasama dengan Pemkab Toba.
“Ke depan kami berharap jumlah masyarakat tercover bisa bertambah dari 7.000 menjadi 10.000 atau bahkan sampai 15.000,” katanya.
Terkhusus kepada penerima manfaat JKM, BPJS Ketenagakerjaan menyerakan santunan sebesar Rp 42 juta per orang kepada ahli waris, termasuk beasiswa kepada 2 orang anak peserta./Alestari Zebua.