Satu Lagi Tahanan yang Kabur dari Polsek Perdagangan Berhasil Ditangkap

Sebelumnya Team gabungan mendapatkan informasi bahwa Ade Ray berada di Amplas Kota Medan, sehingga Team langsung melaksanakan penyelidikan pada hari rabu, 22 februari 2023 sekira Pkl.17.00 WIB, saat dilakukan pencarian Team kembali berhasil mendapatkan informasi bahwa Ade Ray telah melarikan diri kembali dengan menaiki kendaraan umun menuju Kabupaten Mandailing Natal.

Saat bus yang ditumpangi Ade Ray melintas di Simpang Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara, personel langsung melakukan pemeriksaan terhadap bus dan isinya dan berhasil mengamankan Ade Ray Situmorang (21), “Dari ke 5 (lima) tersangka yang berhasil melarikan diri, saat ini sudah berhasil menangkap 4 (empat) orang pelaku dan 1 (satu) lagi masih dalam proses pengejaran yaitu Ahmad Damanik(55) laki-laki warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun tersangka terjerat Pasal 363 KUHPidana”, ujar AKBP Ronald.

Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri”, himbau Kapolres Simalungun.

(Toro Gea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *