Satu Lagi Tahanan yang Kabur dari Polsek Perdagangan Berhasil Ditangkap

SIKATNEWS.NET | Perjuangan Tim gabungan yang dibentuk guna menangkap 5 (lima) para tersangka yang melarikan diri dari Polsek Perdagangan kembali membuahkan hasil, Setelah banyak melakukan pengejaran dan proses penyelidikan, tidak kenal lelah dan pantang menyerah Tim gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan yang dibentuk yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun kembali berhasil menangkap 1(satu) tersangka lagi.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Benar Team gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan berhasil mengamankan 1(satu) tersangka lagi yang kemarin melarikan diri dari sel tahanan Polsek Perdagangan, “Kata Kapolres, Kamis(23/2/2023)

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa tersangka yang berhasil ditangkap tersebut adalah Ade Ray Situmorang(21) laki-laki warga Desa Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai dan terjerat Pasal 363 KUHPidana, “Ade Ray berhasil ditangkap di Simpang Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara pada hari kamis tanggal 23 Februari 2023, sekira pukul  04.00 wib dengan dibantu personel Polres Tapanuli Utara.

Satu Lagi Tahanan yang Kabur dari Polsek Perdagangan Berhasil Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *