Satpolair Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Penempatan PMI Ilegal Ke Malaysia

Batam, sikatnews.net – Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, S.H., S.I.K. Gelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Penempatan PMI Ilegal Ke Malaysia yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Gakkum Polairud Polresta Barelang AKP Suko Wibowo, S.H. bertempat di Mako Satpolairud Polresta Barelang. Jumat (26/08/2022) Sekira Pukul 09.30 Wib.

Pelaku yang di amankan berinisial AN (29 Tahun) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga, yang di tangkap di Kampung Melayu Kel. Batu Besar , Kec. Nongsa – Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, S.H., S.I.K mengatakan Berawal pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 wib, Unit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang menerima laporan dari warga dan mendapat informasi bahwa ada beberapa calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia secara illegal.

(Ket. Foto : Polairud Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, S.H., S.I.K saat konferensi pers di Polresta Barelang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *