Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari, S.I.K mengatakan, pada dasarnya masyarakat diperbolehkan latihan sebelum ujian praktik pembuatan SIM.
Dengan Harapan dengan adanya kegiatan ini masyarakat pulai sekitar Kota Batam dapat memahami dan mengetahui alur dan prosedur serta tarif pembuatan SIM, serta masyarakat mampu dan cakap dalam mengikuti uji teori dan uji praktek kendaraan sebagai syarat kepemilikan SIM. ujar Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari, S.I.K.
Wassalamualaikum Wr.Wb
AKP Tigor Sidabariba, S.H.
Kasi Humas Polresta Barelang
(Tim)








