Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Perampokan

SIKATNEWS.id | Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hulu dan Unit Reskrim Polsek Na IX-X berhasil menangkap seorang pria berinisial RM alias Garbok. Rabu (17/04/2024).

Garbok diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP N. Napitupulu menjelaskan kejadian ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 14 April 2024, sekitar pukul 11.00 wib di halaman belakang Sekolah Dasar Negeri 22 Bilah Hulu di Dusun Pekan Desa Pematang Seleng Kec. Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Perampokan

Korban dari kejadian ini adalah WHY Als Hasbi, seorang pelajar berusia 16 tahun yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Pelaku berinisial RM alias Garbok, seorang pria berusia 51 tahun yang tinggal di Dusun Pekan Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu berhasil diringkus.

Kronologi kejadian dimulai pada hari Minggu tanggal 14 April 2024, di mana piket fungsi Polsek Bilah Hulu menerima laporan dari warga bahwa seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia dengan tanda-tanda kekerasan di halaman belakang SD Negeri No.22 Bilah Hulu.