Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Mengamankan Pengedar Sabu

SIKATNEWS.NET | Tidak ada tempat bagi penjahat, begitu tanggapan Kasat Narkoba Polres Simalungun ketika dikonfirmasi terkait penanganan peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Simalungun, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., menyampaikan bahwa pada hari Selasa, tanggal 21 Maret 2023, sekira pukul 13.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan seorang laki-laki dan perempuan dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., menjelaskan, “Personel Sat Narkoba Polres Simalungun ada mengamankan pemilik sabu-sabu di dalam rumah di Jln. Besar Siantar-Saribu Dolok, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun di hari Selasa, 21 Maret 2023, sekira pukul 13.00 Wib.

Dikatakan Kasat Narkoba bahwa keberhasilan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Ada warga yang menyampaikan informasi tentang penyalagunaan narkoba, untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, MH, berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan,” ucap AKP Adi Haryono, S.H.

Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Mengamankan Pengedar Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *