SIKATNEWS.NET | Jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun, demikian yang disampaikan oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin rapat analisa evaluasi (anev) kinerja personel Sat Narkoba Polres Simalungun beberapa waktu yang lalu.
Sejalan dengan hal tersebut kembali Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu pada hari Rabu, 23 November 2022, sekitar Pkl. 16.00 WIB. Di pinggir jalan Medan KM 10.5 yang berada di Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabuoaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi, Jumat(25/11/2022) membenarkan informasi tersebut.
“Bersama anggota Sat Narkoba Polres Simalungun Kanit II Sat Narkoba IPDA Rudi Hartono berhasil mengamankan pria yang memiliki sabu-sabu sebanyak 0,48 gram, “Kata AKP Adi.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat bahwa di Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.








