SIKATNEWS.NET | Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan pengedar sabu-sabu dari Huta lX, Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, pada Hari Sabtu, 01 April 2023, sekitar Pukul 13.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP. Adi Haryanto, SH., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Benar Personel Sat Narkoba Polres Simalungun ada berhasil mengamankan pengedar sabu-sabu dari daerah Huta lX, Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, “Kata Kasat Narkoba, Senin(3/4/2023).
Lebih lanjut AKP Adi berujar, “Keberhasilan penangkapan tersebut atas adanya informasi dari masyarakat menyampaikan bahwa disebuah warung yang berada di daerah Huta lX, Nagori Siringan-Ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, “jelas Kasat Narkoba.
“Sesampainya di lokasi, sekitar Pkl. 13.00 WIB, Team bersama Gamot setempat melakukan penggerebekan terhadap warung yang dicurigai tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial “SP”(33) warga Huta lX, Nagori Siringan-Ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.