Karena terlalu lama menunggu, sejumlah tim awak media tersebut meminta izin kepada Pihak Keamanan Hotel (Security) untuk melakukan pengecekan terhadap Ruangan Basement. Namun, Security melarang dan menghadang. Dua kali dicoba izin hingga Kepala Security datang, namun tetap saja tidak memberikan akses.
Anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, SH merasa miris saat mendengar insiden yang terjadi tenggelamnya kapal yang mengangkut delapan orang Calon TKI ilegal tersebut.
“Hal ini harus diusut tuntas dan untuk pelakunya, diminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk diproses serta mendapatkan hukuman seberat-beratnya”, tegas Utusan Sarumaha Dapil Sagulung tersebut.
Lanjut Sarumaha, seharusnya Penegak Hukum khususnya pihak kepolisian untuk memberantas secara tuntas persoalan-persoalan dimana Batam dijadikan sebagai transit TKI Ilegal menuju luar negeri.
“Jika tidak diberantas maka tentu tidak tertutup kemungkinan, hal ini akan semakin banyak yang jadi korban”, ucap Utusan Sarumaha yang masih Anggota DPRD Kota Batam asal Nias itu.
Utusan Sarumaha, S.H berharap semoga Pihak kepolisian dan Instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah yang serius dalam penanganan TKI Ilegal.
“Kota Batam tidak dijadikan akses atau transit TKI Ilegal untuk ke luar negeri yang tentunya ada oknum-oknum yang mendapatkan keuntungan dibalik itu, sementara TKI-nya yang dijadikan korban”, harap Sarumaha lagi dengan tegas.
Berita ini masih butuh konfirmasi selanjutnya terhadap Pihak Hotel tersebut.
Bersambung…
(Tim)