SIKATNEWS.id | Setelah dilaksanakan selama 3 hari, Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) menyerahkan hasil Medical Check Up (MCU) Calon Kepala Daerah di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (3/9/2024).
Didampingi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam dan Provinsi Kepri serta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Provinsi Kepulauan Riau, hasil pemeriksaan tersebut diserahkan di Ruang Pertemuan RSBP Batam oleh Direktur RSBP Batam, dr. Sri Rezeki Handayani, Sp.M. kepada masing-masing perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Natuna.
Hasil pemeriksaan ini nantinya akan digunakan oleh KPU dan Bawaslu sebagai bahan pertimbangan kelayakan calon kepala daerah yang akan dipilih pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, dr. Sri Rezeki Handayani, Sp.M. mengatakan MCU ini telah berlangsung sejak tanggal 31 Agustus dan berakhir pada tanggal 2 September 2024 lalu.
Tak lupa, ia turut mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh Tim Pemeriksa yang telah bekerja sama menyukseskan rangkaian MCU ini.