Rumah Penampungan WNI Diduga Pungut Biaya Pemulangan TKI Ke Daerah Asal Sebesar Rp1,7 Juta

“Semoga dengan kejadian seperti ini tidak terjadi Pada TKI lainnya”, pungkasnya tegas.

Perlu diketahui sampai terbit berita ini belum dapat dikonfirmasi kepada Pengurus atau Kepala di Perumahan Penampungan WNI-M KPO yang berada di Sungai Timun Kota Tanjungpinang

Berita ini masih butuh konfirmasi selanjutnya.

Bersambung…

(TIM/YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *