Di samping meminta Polri dan seluruh aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini, Yakub juga mengajak seluruh pihak, utamanya asosiasi wartawan maupun media untuk bersama-sama menuntut keadilan atas kasus yang dialami Weren Timor.
Diketahui, peristiwa pembakaran rumah Weren Timor yang merupakan seorang jurnalis di Belu NTT oleh pelaku tidak dinekal itu terjadi pada Minggu (26/11) malam.
Kejadian tersebut diungkapkan oleh jurnalis Timor Daily, Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau melalui laporannya ke Ketua PWI, AJI, JOIN, SMSI, AMSI, JMSI, LPWI dan Asosiasi jurnalis serta asosiasi media pada hari ini, Jumat (1/12).
Bukan hanya Weren, Edy juga mendapat berbagai ancaman, termasuk pembakaran rumah. Ancaman itu datang usai Edy memberitakan tentang perjudian di Belu.
Edy pun meminta bantuan dari PWI, AJI, dan asosiasi/organisasi jurnalis serta asosiasi media di NTT dan seluruh Indonesia, karena kasus ini kejahatan luar biasa yang mengancam kebebasan pers. Ia berharap agar kasus itu bisa diproses secara transparan dan adil.
“Agar kasus ini bisa diproses secara transparan dan adil, agar polisi mengungkap semua siapa dalang di balik semua ini,” ucapnya, Jumat (1/12).
Sumber : IMO – Indonesia
(Red)








