Ia juga menduga adanya aktor di balik layar yang memanfaatkan situasi. Meski dugaan itu belum terverifikasi, sentimen yang menguat menunjukkan keresahan warga terhadap kemungkinan adanya upaya sistematis membatasi kebebasan menyampaikan pendapat di ruang terbuka.
Nada lebih keras datang dari akun Jokhan Mend yang bahkan melontarkan wacana ekstrem soal pembongkaran Tugu Meriam bila benar bukan milik publik.
Pernyataan ini memperlihatkan eskalasi emosi warga di ruang digital. Namun secara hukum, monumen kota merupakan aset daerah yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah, bukan objek klaim personal maupun kelompok.
Ledakan reaksi di media sosial ini menjadi indikator bahwa masyarakat Gunungsitoli tidak memandang enteng isu penghadangan aksi. Perdebatan berkembang menjadi diskursus lebih luas tentang hak konstitusional, fungsi ruang publik, dan batas kewenangan warga sipil dalam mengatur aktivitas demokratis.
Ketika warga mulai mempertanyakan siapa yang sebenarnya berhak “menguasai” ruang kota, itu menandakan ada krisis kepercayaan terhadap tata kelola ruang publik.
Peristiwa ini menegaskan satu hal: pembatasan kebebasan berpendapat, terlebih di ruang publik, bukan hanya persoalan lokal, melainkan isu demokrasi yang menyentuh kepentingan generasi mendatang.
Kini publik menunggu sikap tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa Tugu Meriam tetap menjadi milik seluruh rakyat, bukan simbol dominasi segelintir pihak/Yason Gea








