Rokok Ilegal Merek H-Mind Telah Beredar Di Provinsi Kepri

SIKATNEWS.NET | Adanya Rokok Ilegal yang tidak ada pita cukai sudah tidak heran lagi di Kota Batam, bahkan sudah menjamur di beberapa warung kecil hingga masuk ke grosiran.

Dari hasil pantauan awak media sikatnews.net pada bulan yang lalu (11/07/2022) ke salah satu Kios yang berada Batam Center yang mana tampak terlihat jelas di dalam kotak pajangan telah tersusun Rapih, baik Rokok yang Umum apalagi Rokok tanpa pita cukai seperti Rokok H-Mild isi 16 Batang, H-Mind Bold isi 20 Batang dan beberapa merek rokok lainnya.

Saat berbincang antar awak media ke pemilik warung, mengatakan “Di sini kami jual rokok Kalau H-Mind Bold isi 20 Batang Rp11 ribu per Bungkus, H-Mind isi 16 Batang Rp9 Ribu”, kata pemilik warung yang enggan menyebutkan namanya.

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait asal rokok itu, dianya mengatakan rokok tersebut selalu diantar oleh sales motoris.

“Biasanya salesnya datang 1 kali dalam seminggu, dan jika tidak saya pergi ke Grosiran”, jelasnya.

“Rokok jenis ini cukup banyak laku karena rasanya hampir menyerupai rokok yang umum yang berpita cukai, kemudian peminatnya juga banyak,” lanjutnya.

Peredaran rokok ilegal di Batam semakin hari semakin marak, mengingat bisnis ini sangat menjanjikan karena meraup keuntungan yang sangat fantastis hingga miliaran rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *