Rokok H-Mind Diduga Ilegal, Seharusnya Menjadi Atensi Serius dari APH Terkait

SIKATNEWS.id | Adanya peredaran Rokok Ilegal di Kota Batam yang tidak ada pita cukai sudah tidak heran lagi.

Hal ini sangat memprihatinkan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai di Batam semakin hari kian menjamur, bahkan sudah menjadi rahasia umum bisnis tersebut sangat menjanjikan keuntungan yang sangat fantastis hingga miliaran rupiah. Selasa (11/7/2023).

Dari hasil pantauan awak media sikatnews.id pada beberapa minggu yang lalu ke salah satu Kios yang berada Batam Center, yang mana tampak terlihat jelas di dalam kotak pajangan telah tersusun rapi, baik Rokok yang Umum apalagi Rokok tanpa pita cukai seperti Rokok H- Mild isi 16 Batang, H-Mind Bold isi 20 Batang dan beberapa merek rokok lainnya.

Saat berbincang antar awak media ke pemilik warung yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan “Di sini kami jual rokok Kalau H-Mind Bold isi 20 Batang Rp11 ribu per Bungkus, H-Mind isi 16 Batang Rp9 Ribu”.

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait asal rokok itu, dianya mengatakan rokok tersebut selalu diantar oleh sales motoris.

“Biasanya salesnya datang 1 kali dalam seminggu, dan jika tidak saya pergi ke Grosiran”, jelasnya.

“Rokok jenis ini cukup banyak laku karena rasanya hampir menyerupai rokok yang umum yang berpita cukai, kemudian peminatnya juga banyak,” lanjutnya.