RMI Kepri Dorong Kapolres Bintan Untuk Tangkap dan Tindak Para Pengusaha Ikan Nakal

“Sebenarnya kasus seperti ini sudah pernah kita dorong dan terbukti ada penurunan GT Kapal yang dimiliki Pengusaha inisial A. Bahkan terbukti bersalah di depan Pengadilan Negeri Bintan dan diputuskan A bersalah,” beber Rimbun Purba.

Dilanjutkan Rimbun Purba, kami mengamati aktivitas dugaan ilegal ini berulang kembali, yakni Pengusaha A dan anaknya AI tetap melakukan kegiatan yang sama.

“Kami menyayangkan hal ini terjadi lagi. Oleh karenanya, kami mendorong Polres Bintan, khususnya Kapolres AKBP Riky Iswoyo untuk segara melakukan tindakan nyata dan holistik terhadap pengusaha, Dinas Perikanan dan KSOP,” tegasnya.

Dikatakannya Pimpinan RMI Kepri ini, kita akan meminta APH, dalam hal ini Polres Bintan untuk mengusut kasus tersebut. Sehingga, rasa keadilan bagi semua pihak dapat terpenuhi.

“Kami percaya kepada Polres Bintan akan bertindak cepat dalam mengungkap para pelaku baik pengusaha maupun Dinas – dinas yang terlibat. Selanjutnya, kami dari RMI Kepri mendorong Polres Bintan agar ada tindakan nyata, yang tentunya juga kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Rimbun Purba.

(Red)