Terkait penekanan efisiensi anggaran akibat keterbatasan fiskal dan menurunnya dana transfer pusat, AMPERA mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak justru mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.
“Efisiensi anggaran jangan dibebankan kepada rakyat melalui pengurangan layanan kesehatan, pendidikan, atau infrastruktur dasar. Efisiensi seharusnya dimulai dari pembenahan belanja birokrasi dan proyek yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Yason.
AMPERA juga menilai partisipasi publik dalam Musrenbang tidak cukup diukur dari kehadiran fisik berbagai unsur masyarakat, melainkan dari sejauh mana usulan warga benar-benar mempengaruhi arah kebijakan pembangunan.
“Partisipasi yang sejati adalah ketika masyarakat tidak hanya diundang, tetapi juga didengar, diberi ruang setara, dan mendapatkan kejelasan atas nasib usulan mereka,” tambahnya.
Atas dasar itu, AMPERA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD, antara lain membuka secara transparan daftar usulan Musrenbang beserta statusnya dalam RKPD 2027, memastikan Musrenbang berjalan substantif dan inklusif, serta memperkuat fungsi pengawasan DPRD agar aspirasi rakyat tidak hilang dalam proses pembahasan anggaran.
“AMPERA akan terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah. Musrenbang harus menjadi alat koreksi ketimpangan pembangunan, bukan sekadar legitimasi kebijakan yang telah ditentukan,” pungkas Sekjen AMPERA ###








