Laporannya pun diteruskan oleh orang lain dengan hanya menggunakan AJB (AKTA JUAL BELI) dengan tidak mengganti laporan yang terbaru oleh Timin Bingei Purba Siboro sebab di Kejaksaan Negeri Medan, nama tersebut timbul dengan Penerima Kuasa Ir. Usep Barky Diputra dikarenakan Alfonso Hutapea dan Penerima Kuasa Irwan Junaidi telah Meninggal dunia dengan Nomor Surat Keterangan Kematian : 472. 12/002 Tanggal 04 Januari 2022 yang di keluarkan oleh Lurah Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas atas an. Irwan Junaidi.
Formulir Pelaporan Kematian dengan Nomor : 474.12/07 Tanggal 10 Februari 2020 yang di keluarkan oleh Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia. Pelapor pertama (1) dan Pelapor Kedua (2) tidak ada hubungan keluarga.
Kasus ini sangat tidak masuk akal, di pelapor pertama dan kedua tidak pernah dihadirkan di Polrestabes Medan oleh Polisi untuk mediasi atau di Restorasi Justice (RJ), begitu juga di Kejaksaan Negeri Medan juga tidak di lakukan mediasi maupun Restorasi Justice (RJ).
Pengadilan Negeri Medan tidak berhasil menghadirkan Timing Bingei Purba Siboro untuk di dengar keterangannya sebagai saksi pelapor, Hakim Pengadilan Negeri Medan tetap memvonis bersalah Kennedy Manurung 3 Tahun Pidana Penjara, walaupun sejak awal Kennedy Manurung menjelaskan hanya menjaga Ruko tersebut agar tidak jatuh kepada orang yang tidak bertanggung jawab.
Kennedy Manurung Langsung Banding ke Pengadilan Tinggi Medan Sumatera Utara, tapi ia tetap divonis bersalah 2 Tahun Penjara dengan pengurangan 1 Tahun. Selanjutnta, Kennedy Manurung tetap mengajukan Banding ke Mahkamah Agung (MA) namuu tetap divonis bersalah 2 Tahun Pidana Penjara.
Kemudian, Kennedy Manurung tetap melakukan perlawanan dengan mengajukan Peninjaun Kembali (PK) walaupun dia awalnya di Tahan Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan dan kini dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balige Kabupaten Toba.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Kennedy Manurung kini tinggal menunggu Putusan Hakim di Mahkamah Agung. Ribuan Masyarakat sudah membuat Petisi agar Kennedy Manurung mendapatkan Keadilan yang harus ditegakkan./R. Waruwu.