Respon Cepat Call Center 110 Polres Nias dalam Hal Tindak Lanjut Laporan

SIKATNEWS.id | Personel Piket Call Center 110 Polres Nias menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perselingkuhan yang terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani melalui Kasi Humas Polres Nias Aipda M. Motivasi Gea menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh petugas piket Call Center 110.

Informasi tersebut segera diteruskan kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), dan petugas langsung berkoordinasi dengan piket fungsi serta Perwira Pengawas (Pawas) untuk bergerak menuju lokasi.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri dalam salah satu kamar kos tertutup pintunya.

Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.