“Meski sebenarnya penanganan jalan itu merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional II Medan, tetapi Pak Bupati tetap memberikan perhatian,” ujarnya kepada MC Toba pada Jumat (25/8/2023).
Saat ini kondisi jalan sudah lebih baik setelah material yang terbawa air dibersihkan dari badan jalan. Penanganan ini diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan akibat jalan licin karena tanah liat yang berada di badan jalan telah dibersihkan. Selain itu, drainase jalan juga telah dikeruk sehingga aliran air dapat berjalan lancar.
Ia berharap agar BBPJN II kiranya dapat menempatkan alat yang dapat digunakan sewaktu-waktu bila dibutuhkan, mengingat sekitar Kecamatan Lumban Julu adalah daerah yang rawan longsor.
“Kita berharap pihak BBJPN II dapat menempatkan alat berat dapat dipakai sewaktu-waktu, mengingat daerah tersebut rawan longsor,” ujar Sofian Sitorus mengakhiri.
(Dison T)