Simalungun, sikatnews.net – Dalam rangka kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P. Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS melaksanakan reses ke Mako Polres Simalungun yang di sambut langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H. Jln.Jhon Horailam, Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Jumat(29/7/2022) Sekira Pkl.09.00 WIB.
Kunjungan tersebut Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H. menyerahkan Ulos Hiou Pamotting kepada Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P. Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS sebagai bentuk penghargaan yang tinggi bagi tamu kehormatan yang datang ke Mako Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun dalam sambutannya mengucapkan, “Selamat Datang yang terhormat Bapak Dr. Hinca I.P. Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS Anggota Komisi III DPR RI, trimakasih atas kegiatan kunjungan kerja dalam rangka pelaksanaan reses di Mako Polres Simalungun”. ucap AKBP Ronald.
Lebih lanjut Kapolres memaparkan situasi Kesatuan Polres Simalungun, “Dapat kami sampaikan untuk personel Bhabinkamtibmas Polres Simalungun berjumlah 50 Orang untuk 32 Kecamatan dan 413 Nagori atau desa yang terbagi didalam 17 Polsek sejajaran Polres Simalungun”. Kata Kapolres.
Untuk Polres dan Polsek memiliki jarak yang lumayan jauh, maka untuk mengatasi dan meminimalisir hal tersebut dalam situasi kontijensi kami membagi 4 rayon, guna dapat membatu polsek satu dengan yang lain untuk percepatan penanganan Kepolisian kepada masyarakat dalam mejaga harkamtibmas yang kondusif apabila dibutuhkan.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa dalam situasi pandemi covid-19 yang masih memanas sebelumnya dengan pola pengetatan mobilitas masyarakat kami laporkan bahwa tingkat terjadinya tindak pidana kejahatan umum di wilayah kabupaten simalungun mengalami penurunan sebanyak 70%, terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juni 2022 kami sampaikan bahwa sebanyak 63 kasus diselesaikan secara restorative justice. tandas AKBP Ronald.