Balasan yang mengejutkan pihak Tim Awak Media atas konfirmasi Tim Awak Media kepada kepala Kejaksaan Negeri Bintan diduga dengan enteng Mengatakan “Maaf sy gk bls lagi y..”
Masih kata kepala Kejaksaan Negeri Bintan “Maaf bukan tempat konfirmasi y bang.”
Kemudian Tim Awak Media kembali bertanya kepada kepala Kejaksaan Negeri Bintan kepada siapa saya harus konfirmasi..?
Dengan pertanyaan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan mengatakan “Dtg aje kekantor.”
Jika pihak Kejaksaan Negeri Bintan belum juga melakukan putusan kepada pengusaha ikan yang diduga telah melakukan penyalahgunaan minyak solar bersubsidi, kami dari Tim Awak Media meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kepri agar mengambil alih kasus dugaan tersebut.
Untuk itu, Tim Awak Media terus mendalami dan melakukan Konfirmasi, Investigasi dan Mencari informasi terkait kasus pengusaha ikan Tan Akok yang kasusnya sudah di limpahkan oleh Polres Bintan ke Kejaksaan Negeri Bintan.
Hingga berita ini di publikasikan, Tim Awak Media belum meminta keterangan konfirmasi kepada Jaksa Bintan pengusaha ikan Tan Akok atas dugaan penyalahgunaan minyak solar bersubsidi di Kabupaten Bintan yang mana kasus tersebut telah dilimpahkan Polres Bintan ke Kejaksaan Negeri Bintan.
Part II
Bersambung…
(Red)