Proyek Senilai Rp38 Miliar Nyaris Warga Pengendara Berjatuhan Akibat Material Berserakan Di Jalanan

SIKATNEWS.NET | Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penataan jalan bandara yang akan menjadi Icon Kota Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri.

Pembangunan Pedestrian dan Penataan median jalan bandara Raja Haji Fisabililah Kota Tanjungpinang dengan nilai kontrak Rp. 38.966.189.000 (Tiga Puluh Delapan Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Enam Juta Seratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah).

Proyek tersebut di kerjakan oleh PT. Amanah Anak Negeri KSO PT. Riefna Karya Bangunan Spesialis. Konsultan pengawas: PT Bentan Sondong.

Salah seorang warga Bernama Gocae yang setiap hari melawati jalan tersebut mengatakan kepada media (Rabu, 21/9/2022) menyampaikan di Bintan Center Kota Tanjungpinang bahwa “Pembangunan median jalan bandara tersebut barang material yang digunakan seperti pasir, tanah dan lainnya usai di kerjakan di biarkan begitu saja di jalan, sementara warga paling banyak melewati jalan tersebut”.

Akibat barang material dibiarkan berserakan di jalan banyak warga nyaris berjatuhan, harusnya usai dikerjakan, dirapikan kembali pinggir jalannya, jangan dibiarkan begitu saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *