“Target pemaparannya akhir bulan ini. Atau di bulan depan, setelah tanggal 28 September ini,” katanya.
Ia menambahkan, setelah studi kelayakan ini selesai, BP Batam akan melakukan evaluasi terhadap dokumen-dokumen dari studi kelayakan. Selanjutnya, dari evaluasi itu akan dilakukan penyusunan dokumen lelang.
Sebagaimana diketahui, pembangunan LRT ini diinisiasi oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Pembangunan LRT ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan dan menjadikan Batam kota yang modern.
Sebab, jika pembangunan jalan hingga lima lajur saat ini tidak diimbangi dengan transportasi massal, akan berdampak pada kemacetan dalam beberapa tahun kedepannya.
Hal ini seiring dengan pertumbuhan penduduk Kota Batam yang terus meningkat, ditambah warga dari seluruh daerah di Indonesia yang akan mengunjungi Kota Batam.
(Red)








