Lewati ke konten
  • NEWS
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TNI – POLRI
  • HUKUM
  • TEKNOLOGI
  • BISNIS
  • KAB HUMBAHAS
  • KAB SAMOSIR
  • KAB TOBA
  • Tapanuli Utara
  • Lainnya
    • DUNIA
    • TRENDING
    • LIFESTYLE
Sikatnews
Sikatnews
  • NEWS
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TNI – POLRI
  • HUKUM
  • TEKNOLOGI
  • BISNIS
  • KAB HUMBAHAS
  • KAB SAMOSIR
  • KAB TOBA
  • Tapanuli Utara
  • Lainnya
    • DUNIA
    • TRENDING
    • LIFESTYLE
Homepage / BISNIS Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Kota Batam

Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Kota Batam

Admin12 Oktober 202312 Oktober 2023
BISNIS

SIKATNEWS.id | Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad kembali menyerahkan bantuan pangan cadangan beras dari pemerintah untuk tahun 2023. Bantuan kali ini ditujukan kepada masyarakat Kota Batam.

Laman berikutnya

Bagikan ini :

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Halaman: 1 2

Jangan Lewatkan

  • Sediakan Minuman Beralkohol, Diduga Orion Bar & Cafe Batam Berlindung di Pajak Restoran dan Punya Humas dari TNI Marinir
    Sediakan Minuman Beralkohol, Diduga Orion Bar & Cafe Batam Berlindung di Pajak Restoran
  • Terkesan Abaikan Kepentingan Umum Perkumpulan Gegana Bakal Usut Hotel Vanila Batam
    Terkesan Abaikan Kepentingan Umum, Perkumpulan Gegana Bakal Usut Hotel Vanila Batam
  • Diduga Badan Usaha Glory Motor Tidak Memiliki Izin Lengkap
  • BP Batam Komitmen Wujudkan Pelabuhan Peti Kemas Modern
    BP Batam Komitmen Wujudkan Pelabuhan Peti Kemas Modern
  • Dubes Jepang Berharap Investasi di Batam Terus Bertambah
    Dubes Jepang Berharap Investasi di Batam Terus Bertambah
  • Diduga Tak Jelas Hak dan Kewajiban Karyawan di PT. Hong Sheng Plastic Industry, Jefri Masih Proses
    Diduga Tak Jelas Hak dan Kewajiban Karyawan di PT. Hong Sheng Plastic Industry, Jefri : Masih Proses
  • Eksekusi Kapal MT. TUTUK dari Gakkum ke PT. Jaticatur Niaga Trans, Satgas LSM LIRA Akan Kawal
    Eksekusi Kapal MT. TUTUK dari Gakkum ke PT. Jaticatur Niaga Trans, Satgas LSM LIRA Akan Kawal
  • PT. Hong Sheng Plastic Industry Diduga Tempat Praktik Pungli dan Langgar UU Cipta Kerja
    PT. Hong Sheng Plastic Industry Diduga Tempat Praktik Pungli dan Langgar UU Cipta Kerja

Post Sebelumya

  • Diduga Melakukan Abuse of Power, Aman Sitiinjak Laporkan HRD PT Rainbow Tubular Manufacture ke Polisi
  • Komentar Biadab (Monyet) ke Massa Aksi, ASN Dibina BKPSDM, Polisi Siapkan SP2HP Terancam Jerat UU ITE
  • Gotong Royong Tingkatkan Kebersihan Lingkungan, Camat Silaen Pimpin Langsung
    Gotong Royong Tingkatkan Kebersihan Lingkungan, Camat Silaen Pimpin Langsung
  • Desak Penegakan Hukum Tegas, Kasus Babi Ilegal di Tengah Larangan ASF, Transparansi Polres Nias Diuji Publik
    Desak Penegakan Hukum Tegas, Kasus Babi Ilegal di Tengah Larangan ASF, Transparansi Polres Nias Diuji Publik
  • Diduga PT HSJ ASIAN AGRI Melanggar UU Perda Nomor  Tahun 2024
    Diduga PT HSJ ASIAN AGRI Melanggar UU Perda Nomor Tahun 2024

Berita Lain

Diduga Melakukan Abuse of Power, Aman Sitiinjak Laporkan HRD PT Rainbow Tubular Manufacture ke Polisi
Diduga PT HSJ ASIAN AGRI Melanggar UU Perda Nomor  Tahun 2024
Diduga PT HSJ ASIAN AGRI Melanggar UU Perda Nomor Tahun 2024
Tak Bisa Lagi Mengelak, Oknum ASN Gunungsitoli Jalani Pemeriksaan Kasus Penghinaan
Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Wisuda Sarjana Universitas Islam Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Wisuda Sarjana Universitas Islam Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026
RKPD 2027 Jadi Sorotan, AMPERA: Musrenbang Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Birokrasi
RKPD 2027 Jadi Sorotan, AMPERA: Musrenbang Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Birokrasi
Sikatnews
Copyright © Sikatnews.id - 2021. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Visi dan Misi
  • Privacy Policy
  • Kantor Hukum Safer dan Rekan