SIKATNEWS.NET | Terkait peristiwa tertembaknya salah seorang warga berinisial SIN (42), oleh Oknum anggota Polres Gorontalo Utara Brigpol SR di Kantor PT. MDK (Multi Daya Kapital) Kelurahan Wumialo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono S.I.K, menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi akibat kelalaian oknum anggota Polres Gorontalo Utara (Gorut) dalam menggunakan Senpi.
“Dari informasi yang diterima, sebenarnya mereka berteman baik dan saling mengenal, dimana hal ini terbukti pasca Korban SIN terluka, Oknum Brigpol SR langsung membawa Korban ke RS Multazam untuk mendapatkan perawatan,” ucapnya.
Dikatakan juga oleh Wahyu, Bapak Kapolda Gorontalo usai menerima informasi kejadian tersebut langsung memerintahkan Kabid Propam dan juga Kapolres Gorontalo Kota untuk turun ke lokasi kejadian dan usut tuntas.