Selain itu saksi Marisatan juga melaporkan ke Pangulu Balimbingan Waris Gultom (52) bahwa korban sudah tidak bernyawa. Warga dan Pangulu pun langsung mendatangi rumah korban.
Tak berapa lama setelah menerima informasi masyarakat, personil piket Polsek Tanah Jawa dipimpin Kanit Reskrim AKP J.W Saragih datang melakukan olah TKP ke rumah korban lalu Bidan Puskesmas Tanah Jawa Bunga Sirait dan Elida Sinaga melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban dengan hasil tidak ada menemukan tanda tanda kekerasan di seluruh tubuh korban.
Namun Perwakilan keluarga Otto Sihombing (52) selaku adik kandung korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena korban diduga meninggal akibat sudah lama mengidap penyakit jantung dan diabetes. Tidak adanya keluarga merasa keberatan maka pihak Polsek Tanah Jawa menyerahkan jenazah korban untuk dikuburkan keluarga.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikuburkan,” Kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Tanah Jawa Kompol M. Nainggolan S.H, M.Psi.
(Toro Gea)








