Tidak adanya pihak yang merasa keberatan, Bripka Sumanto Sipayung disaksikan Pangulu Nagori Siboras dan keluarga kedua belah pihak menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.
Pada kesempatan itu Bripka Sumanto Sipayung juga menghimbau kepada masyarakat yang ada di sekitar agar untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid- 19.
(Toro Gea)