Polsek Saribudolok Resor Simalungun Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Mediasi

Simalungun, sikatnews.net – Kapolsek Saribudolok AKP Parulian Sijabat diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Sumanto Sipayung memediasi kasus penganiayaan yang bertempat di mako Polsek Saribudolok, Jumat (2/9/2022) siang sekira pukul 12.00 Wib.

Dalam mediasi itu Bripka Sumanto Sipayung menghadirkan kedua belah pihak yakni Indra Panjaitan sebagai korban dan Edo Girsang dan Hermando Pardede sebagai pelaku.

Penganiayaan itu terjadi pada hari Selasea (30/8/2022)  yang lalu. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *