Polsek Panai Tengah Tangkap Penadah Barang Curian dan Pelaku Masih Diburu

SIKATNEWS.id | Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga, YF alias Ys (28) pelaku penadah (pembeli) barang elektronik curian berupa TV Digital. Pada hari Minggu, (09/06) sekira pukul 14.00 WIB.

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi diketahui di Perumahan Griya Abad Cimar Indah, Dusun VI, Desa Cinta Makmur, Kec. Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Jum,at Tanggal 12 April 2024, sekira Pukul 02.30 Wib.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH menerangkan berhasil melakukan pengungkapan kasus terhadap pelaku pertolongan jahat pada pencurian dengan pemberatan (Pasal 480 Ayat (1) Ke-1 dari KUHPidana.

Polsek Panai Tengah Tangkap Penadah Barang Curian dan Pelaku Masih Diburu

Dimana saat kejadian pencurian korban Abdi Utama (39) sedang berada di Kota Siantar, dan mendapat informasi dari saudaranya, bahwa 1 buah TV merk Sharp berikut digital Merk OPTUS yang berada diruang tamu sudah tidak ada /hilang. Dan diduga pelaku masuk dari jendela kamar.