Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Tangkap Pencuri Bongkar Rumah

Strategi ini berhasil ternyata pelaku pencurian tersebut ternyata 3 org hingga didapat informasi bahwa pelakunya adalah RE Als Tuek bersama dua rekannya DT dan UN.

Terbongkarnya pelaku pencurian tersebut adalah karena cek Cok atau pertengkaran pembagian hasil kejahatan yang tidak sesuai dimana pelaku RE Als Tuek hanya memberikan Rp.80.000. (delapan puluh ribu rupiah) masing-masing kepada DT dan UN.

Hingga kemudian pada hari Kamis 18 April 2024 sekira pukul 15.00.Wib Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap RE Als Tuek.

Hasil interogasi pelaku RE Als Tuek mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama kawannya DT dan UN (telah melarikan diri atau DPO).

Pelaku RE Als Tuek mengakui bersama dua rekannya melakukan pembongkaran rumah dengan cara bersama mencongkel pintu dapur hingga rusak dan terbuka selanjutnya pelaku DT dan UN megambil 3 buah tabung gas dari dapur seraya langsung pergi akan tetapi pelaku RE Als Tuek tanpa setahu kedua temannya tersebut masuk ke dalam kamar dan berhasil mengambil dari dalam lemari plastik berupa satu unit Hp, uang tunai, serta emas tersebut.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku RE Als Tuek bahwa uang tunai, hasil penjualan Hp dan kalung emas telah habis difoya-foyakan.

Namun sebagian uang hasil kejahatan tersebut telah dibelikan pelaku 1(satu) buah Celana jeans warna biru, 1 (satu) buah Celana kepper berwana hitam bermerek polis ,1 (satu) buah baju kaos oblong berwana orange merek volcom, 1 (satu) buah baju kaos berkerah berwana hitam merek Gucci disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Panai Hilir AKP MG. Sibarani, SH mengatakan saat ini kita masih mengejar pelaku DT dan UN dan terhadap pelaku RE Als Tuek telah ditahan di RTP Polsek Panai Hilir dan barang bukti hasil kejahatan telah disita untuk proses hukum selanjutnya./R. Waruwu.