SIKATNEWS.id | Kapolsek Marbau AKP Gesson Saragih dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana memerintahkan personilnya untuk melaksanakan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman di wilayah hukumnya. Selasa (18/06/2024), sekira Pukul 08.30.WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu pada hari Selasa, (18/06) menjelaskan untuk keamanan dan ketertiban mengantisipasi gangguan Kamtibmas Polsek Marbau melaksanakan patroli KRYD.
Kapolsek mengatakan sasaran kegiatan adalah tempat-tempat yang rawan tindak pidana serta antisipasi geng motor ataupun balap liar.
Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) unit Samapta Polsek Marbau Polres Labuhanbatu pada lokasi Rawan Guan Kamtibmas di seputaran Wilayah hukum Polsek Marbau.