
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi hartono, SIK,MM membenarkan telah mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial A terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. yang terjadi Diketahui terjadi pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 sekira pukul 20.30 Wib di Perum Bukit Mas Jl. Kamboja RT 004/RW 001 Kec. Lubuk Baja Kota Batam.
Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) sub 3e dan 5e K.U.H.Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.Ungkap Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi hartono, SIK,MM.
Salam Hormat kami
Humas Polresta Barelang
(Tim)








