Polsek Kundur Bersama Instansi Terkait Cek Bahan Pokok yang Kadaluarsa

Kapolsek AKP Buala Harefa, SH., M.H., menambahkan, terdapat makanan dan minuman yang kadaluarsa dan sudah diamankan sekarang ini, berupa : green tea sebanyak 4 botol, fresh tea sebanyak 4 botol, Fanta orange sebanyak 6 botol, saus honey sebanyak 2 botol, susu kental frisian sebanyak 2 kaleng, lasegar sebanyak 1 kaleng, leci sebanyak 1 kaleng , Soursop sebanyak 1 kaleng, sarang burung sebanyak 1 kaleng, susu kotak cimory sebanyak 6 kotak, bumbu soup sebanyak 32 bungkus, snack PIA 100 sebanyak 9 bungkus, susu kental sebanyak 6 bungkus, White coffe Grade sebanyak 84 bungkus, kopi ginseng sebanyak 20 bungkus, good day coffee sebanyak 60 bungkus, kecap manis Indofood sebanyak 1 bungkus. Makanan dan minuman yang di temukan ini akan di lakukan pemusnahan menjelang operasi Ketupat 2023

“Selain memantau harga bahan pokok, makanan dan minuman yang kadaluarsa kita juga memberikan himbauan kepada pemilik toko untuk lebih teliti terhadap makanan dan minuman yang di pajangkan di rak-rak tempat jualan dan kalau ada segera di kembalikan kepada distributor atau para agennya dan juga tidak melakukan penimbunan terhadap bahan pokok penting,” ujarnya.

Kapolsek Kundur juga menghimbau kepada warga masyarakat pada saat membeli makanan dan minuman di toko agar di cek dan di teliti tanggal, bulan dan tahun kadaluarsanya terutama terhadap produk makanan dan minuman dan kalau sudah expired date di himbau untuk tidak membeli atau mengkonsumsi.

(Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *