SIKATNEWS.id | Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah dengan tim Opsnalnya berhasil menangkap pelaku pencurian TBS (Tandan Buah Sawit).
Selain pelaku, juga beserta penadahnya berinisial :
1). HT, lk, 20 thn, penduduk Dusun II Pinggir Jati Desa Parpaudangan Kec Kualuh hulu Kab Labura (pelaku pencurian).
2).SO, lk, 35 thn, penduduk Dsn IV Sidodadi Desa Parpaudangan Kec Kualuh hulu Kab Labura (Penadah)
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau Kasi Humas AKP P. Napitupulu mengatakan bahwa Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH sehubungan dengan keluhan akan pencurian TBS kelapa sawit baik diperkebunan masyarakat maupun perkebunan milik Perusahaan ( PTPN/PT).
“Personil Polsek Kualuh Hulu merespon keluhan masyarakat maupun perusahaan untuk menindak pencurian TBS,” ucapnya pada hari Kamis (23/05),
Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH, MH bersama timnya mendapatkan informasi dari masyarakat akan terjadinya pencurian TBS, maka pada hari Rabu,22/05/2024 sekira pukul 03.15.Wib melaksanakan patroli di seputaran Desa Parpaudangan Kec. Kualuh Hulu Kab Labura. Kemudian Tim melakukan pemantauan disekitar rumah yang diduga sebagai penampung buah kelapa sawit curian dan tidak berapa lama datang 01 orang pelaku HT dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat membawa keranjang gandeng yang berisikan buah kelapa sawit.








