Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Kasatres Narkoba AKP Sopar Budima mengatakan, tersangka DS berikut barang bukti kini telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
“Terhadap tersangka DS kita kenakan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutupnya./R. Waruwu.