Polsek Bulang Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian

SIKATNEWS.id | Polsek Bulang Polresta Barelang amankan satu orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian.

Hal ini terungkap saat Tim Polsek Bulang melakukan penangkapan terhadap Muhammad Danil alias MD (19) pada Kamis siang (14/3) di Pulau Bulang wilayah hukum Polsek Bulang, Kota Batam. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Arifin Zebua, SH.

Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan melalui Kanit Reskrim Ipda Arifin Zebua mengatakan bahwa penangkapan terhadap MD karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian spare part mesin genset, bersama dengan 2 (dua) orang rekannya.

“Untuk MD telah kita tangkap  karena melakukan dugaan pencurian beberapa spare part mesin Genset di salah satu Gudang milik korbannya Ruslinah alias Ama pada malam hari (8/3), sekira pukul 11.00 WIB. Sementara yang dua lainnya bernama Andri dan Andes sedang dalam proses pencarian,” ungkap Arifin Zebua.

Lebih lanjut, Kanit Polsek Bulang menyampaikan bahwa kerugian korban Ama mencapai kurang lebih Rp. 18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah).