Polsek Bilah Hulu Tangkap Penadah HP Hasil Curian

Menurut Parlando, setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, pada hari Rabu (05/06/24) sekira pkl 10.30 Wib, didapat Informasi bahwa MAH alias Uril yang bekerja di salah satu rumah makan di Kota Rantauprapat memiliki Handphone Vivo Y02t warna hitam.

Setelah dilakukan interogasi MAH alias Uril menyerahkan satu unit handphone merek Vivo Y02t warna hitam. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan nomor IMEi handphone itu. MAH alias Uril mengaku memperoleh handphone itu dengan cara membeli dari RAP alias Kiki seharga Rp.600.000.

MAH alias Uril kemudian dibawa petugas untuk mencari keberadaan RAP alias Kiki. Tidak butuh waktu lama, RAP alias Kiki berhasil diamankan di Jalan Beringin, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

RAP alias Kiki mengakui menjual handphone itu kepada MAH alias Uril. RAP alias Kiki menyebutkan handphone itu diperolehnya dari seorang pria dengan nama panggilan Onces.

“Keduanya kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut” ujar Parlando seraya menambahkan jika petugas masih memburu terduga pelaku utama yaitu Onces dan mencari barang bukti sepeda motor Honda CBR milik korban Tugiran./R. Waruwu.