Polsek Batu Ampar Ungkap 4 Pelaku Curanmor

SIKATNEWS.NET | Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK menggelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Pencurian kendaraan Bermotor yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH serta Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar IPTU M. Fachri Rizky, S.Tr.K.,M.H bertempat di Mapolsek Batu Apar. Selasa (08/11/2022).

Pelaku yang diamankan berinisial RAD (17 Tahun), VAW (16 Tahun), TPS (21 Tahun), FEH (25 Tahun). Para pelaku melakukan pencurian di TKP yang berbeda-beda.

Kronologi kejadian berawal pada hari Rabu (19/11/2022) sekira pukul 07.00 wib di rumah korban SJ, yang beralamat di Sei Tering Kel Tanjung Sengkuang Kec. Batu ampar Kota Batam, yang mana pada saat itu anak saksi mau mengantar adeknya sekolah dan melihat sepeda motor 1 unit Yamaha Mio sudah tidak ada lagi di samping rumah, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000.

Polsek Batu Ampar Ungkap 4 Pelaku Curanmor

Menerima laporan korban pada hari Kamis tanggal 27 oktober 2022, sekira pukul 02.30 wib, anggota Opsnal Polsek Batu Ampar mendapat informasi dari masyarakat Bahwa pelaku VAW melakukan pencurian kendaraan bermotor kemudian di kembangkan yang mana yang memetik sepeda motor dengan menggunakan gunting adalah pelaku RAD kemudian anggota opsnal melakukan pengembangan dan akhirnya pelaku saudara RAD di tangkap dirumahnya yang berada di tanjung uma Kec. Lubuk Baja Kota Batam, dan setelah itu di lakukan pengembangan yang mana sepeda motor yang dicuri saudara RAD dan saudara VAW berada di Polsek Sei Beduk Kota Batam, dan kemudian anggota opsnal datang ke Polsek Sei Beduk dan kemudian membawa sepeda motor Yamaha Mio tersebut ke Polsek Batu Ampar. Dari Pelaku RAD (17 Tahun), VAW (16 Tahun) berhasil di amankan 2 unit sepeda motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *