Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Kendaraan

Tanjungpinang, sikatnews.net – Polresta Tanjungpinang menggelar razia kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat kota Tanjungpinang dalam tertib berlalulintas.

Senin (04/07/22) sore, razia kendaraan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari S, S.I.K

Dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraannya.

Razia yang berlangsung kurang lebih 2 (dua) jam ini telah menjaring puluhan pengguna kendaraan karena tidak memiliki surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari S, S.I.K mengatakan bahwa penilangan hari ini sebanyak 21 unit R2 (motor), 21 lembar STNK, dan 11 Sim Card.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *