Tanjungpinang, sikatnews.net – Polresta Tanjungpinang menggelar razia kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat kota Tanjungpinang dalam tertib berlalulintas.
Senin (04/07/22) sore, razia kendaraan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari S, S.I.K
Dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraannya.
Razia yang berlangsung kurang lebih 2 (dua) jam ini telah menjaring puluhan pengguna kendaraan karena tidak memiliki surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari S, S.I.K mengatakan bahwa penilangan hari ini sebanyak 21 unit R2 (motor), 21 lembar STNK, dan 11 Sim Card.