Polresta Barelang Ungkap Pelaku Pengedar Narkotika di Simpang DAM Kota Batam

SIKATNEWS.id | Polresta Barelang menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika di Simpang DAM Kota Batam.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (23/10/23), dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, MUI Kota Batam, NU Kota Batam, FKUB Kota Batam yang bertempat di Lobby Mapolresta Barelang.

Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa hari ini kita mengungkap narkotika jenis sabu dengan 2 TKP yang terjadi di Simpang Dam, Kota Batam.

Menurut Kapolresta Barelang, hal ini penting terkait Tindak Pidana narkotika dan perjudian yang terjadi di Simpang Dam karena kemarin sama – sama menjadi atensi dari pada Pemerintah dan masyarakat Kota Batam.

“Untuk menindak Tindak pidana khususnya narkotika dan perjudian yang ada di Simpang Dam. Sudah kita lakukan penindakan, tertibkan dan sudah kita ratakan tempat tempat yang menjadi selter perjudian dan narkoba ada 8 titik sudah kita ratakan dan sudah kita buat pos pengamanan terpadu dari TNI, Polri maupun masyaerakat setempat yang kita berdayakan untuk menjaga Simpang Dam,” ujarnya.

Kapolresta Barelang menyampaikan, pada kenyataannya masih adanya praktek narkotika yang terjadi di Simpang Dam, Kota Batam sehingga perlu kami ekspos pengungkapan narkotika di tempat tersebut.

“Saya mengapresiasi kinerja Kasat Narkoba beserta jajaran yang dimana telah berhasil melakukan penangkapan dan melakukan undercover yang berpura-pura sebagai pembeli,” ucap Kapolresta Barelang.

Dijelaskan Kapolresta, TKP yang pertama terjadi pada tanggal 21 Oktober 2023 di Warung Simpang Dam Kec. Sei Beduk Kel. Muka Kuning-Kota Batam dengan mengamankan tersangka IC (49 tahun) dan barang bukti narkotika 1 bungkus kotak rokok warna putih merek malboro yang didalamnya terdapat 1 bungkus/paket plastik bening yang didalamnya terdapat narkotika jenis serbuk kristal sabu.