Polresta Barelang Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2023

Operasi Patuh Seligi Tahun 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 dengan target yakni masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran prioritas melaksanakan penegakan hukum dengan etle atau statis dan mobile.

Kemudian teguran pada 7 prioritas pelanggaran yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Pahami target dan sasaran operasi ini serta laksanakan secara maksimal dan sungguh-sungguh sehingga dalam pelaksaannya berjalan secara optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Kemudian ada beberapa hal yang perlu saya ingatkan yakni utamakan faktor keamanan dan keselamatan, kedepankan tindakan premetif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas ops patuh ini dengan baik dengan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.

“Lakukanlah penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan, Jalin komunikasi dan sinergisitas dengan TNI dan instansi terkait lainnya. Selamat melaksanakan tugas semoga allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian, dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

(Red)