Polres Simalungun Tangkap 61 Pelaku Perjudian

SIKATNEWS.NET | Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa, setidaknya ada 61 pelaku perjudian yang telah ditangkap hingga 1 November 2022.

Para pelaku tersebut, ditangkap sejak 3 Januari 2022 dan diamankan di Polres Simalungun Polda Sumatera Utara. “Total ada 61 tersangka yang diamankan di Polres Simalungun, bersama dengan barang bukti,” ujar AKBP Ronald saat ditemui di Mako Polres Simalungun. Rabu (30/11/2022).

Berikut rincian penangkapan pelaku perjudian di Kabupaten Simalungun per 3 Januari – 3 November 2022 :

▪︎ Bulan Januari: 8 pelaku
▪︎ Bulan Februari: 6 pelaku
▪︎ Bulan Maret: 4 pelaku
▪︎ Bulan April: 3 pelaku
▪︎ Bulan Mei: 5 pelaku
▪︎ Bulan Juni: 1 pelaku
▪︎ Bulan Juli: 2 pelaku
▪︎ Bulan Agustus: 9 pelaku
▪︎ Bulan Sepetember: 8 pelaku
▪︎ Bulan Oktober: 6 pelaku
▪︎ Bulan November: 8 pelaku.

Polres Simalungun Tangkap 61 Pelaku Perjudian

Terlihat bahwa peningkatan dimulai pada bulan juli di mana Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., baru menjabat di Polres Simalungun.

Adapun pelaku perjudian yang ditangkap terdiri dari pelaku judi online, judi kartu, togel, atau judi konvensional, serta tembak ikan.

“Kita juga berhasil menyita barang bukti yang digunakan pelaku, dalam melaksanakan kegiatan praktek perjudian seperti Handphone, mesin ketangkasan tembak ikan, buku tabungan, buku-buku tafsir mimpi serta rekapan nomor-nomor tebakan angka” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *