SIKATNEWS.NET | Dalam rangka membudayakan Sistem Kerja yang Terintegrasi guna menghadapi tantangan kerja, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menggelar kegiatan Coffee Morning bersama yang dilaksanakan di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jl. Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (16/5/2023) sekira Pukul 09.00 Wib.
AKBP Ronald F.C. Sipayung S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Coffee Morning bersama Forkopimda ini dalam rangka membudayakan Sistem Kerja Yang Terintegrasi, “Kegiatan Coffee Morning ini bertujuan untuk Penguatan Sinergitas Unsur Pemerintah Daerah dengan membudayakan Sistem Kerja Yang Terintegrasi dalam menghadapi tantangan kerja kedepannya.
Dengan Coffe Morning Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Kabupaten Simalungun ini seluruh Pimpinan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Simalungun seperti Bupati, Ketua DPRD serta TNI-Polri dan Pengadilan, Kejaksaan dapat mengetahui apa yany menjadi permasalahan untuk dapat diselesaiakan secara bersama-sama, “ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dalam sambutannya antara lain menyampaikan, sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri menghimbau kepada Forkopimda untuk bisa membetuk tim penanganan konflik.
“Karena memang kitalah yang menjadi wajah-wajah negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,”kata Kapolres.
Sementara itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan masalah yang saat ini menjadi perhatian yaitu permasalahan konflik tanah yang sudah lama terjadi dan sangat sensitif serta perlu penanganan khusus.
Disampaikan Bupati, permasalahan tanah terjadi tidak hanya antara perusahaan baik negara maupun swasta, namun masalah konflik tanah juga sering terjadi antar keluarga sehingga diperlukan penanganan khusus.
“Dari sudut mana kita memandangnya sehingga kita bisa mengurai, darimana kita masuk untuk menyelesaikan konflik tanah ini,”kata Bupati.
Menurut Bupati, untuk menangani permalasahan konflik tanah harus di bentuk sebuah tim. “Kita dari Forkopimda akan membentuk sebuah Wadah yang khusus menangani masalah konflik tanah,”kata Bupati.
Disamping itu dibutuhkan juga lintas pemerintah dan Forkopimda untuk membentuk sebuah sikap dalam menyelesaikan konflik tanah, apalagi di Kabupaten Simalungun masalah konflik tanah memiliki keunikan.