Polres Simalungun Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika Kecamatan Bandar

Untuk itu Tim Opsnal Sat Narkoba langsung menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut dengan langsung berangkat ke lokasi sesuai dengan informasi masyarakat tersebut, sesampainya dilokasi, Tim melakukan penyelidikan dan melakukan under cover buy, sekitar Pkl. 20.00 WIB, terlihat datang 2(dua) orang laki-laki yang dicurigai memasuki Tempat Hiburan Malam Anda Karaoke.

“Melihat kedua pria yang dicurigai tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan pemeriksaan terhadap pria yang berinisial RA(20) dan AN(24) yang keduanya merupakan warga Bandar Hataran, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil pemeriksaan tersebut Tim menemukan barang bukti 1 (satu) Bungkus Plastik Klip Transparan yang berisi diduga 5 (lima) Butir Pil Ekstasi dgn berat brutto 1,89 gram, 1 (satu) Unit Handphone Android Warna Hitam Merek Oppo.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap RA(20) dan AN(24), keduanya menerangkan bahwa benar diduga Pil Ekstasi tersebut adalah milik mereka berdua yang akan diserahkannya kepada pembeli yang mana sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki yang berinisial N di daerah Simpang Habatu, Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun, guna dilakukan proses hukum dan pengembangan selanjutnya”. tutup AKP Adi.

( TORO GEA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *