Polres Nias Ungkap Penangkapan Tiga Pelaku Terduga Jaringan Narkoba

Dalam penggeledahan, polisi menyita satu unit ponsel, tiga kotak rokok, serta sejumlah plastik klep dan potongan plastik hitam yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Dari pengakuannya, O.Z. memperoleh sabu dari seseorang berinisial T.L., yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Ketiga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani kini telah diamankan di Mapolres Nias bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang telah diamankan : 10 (sepuluh) paket sabu seberat bruto 1,35 gram, 2 (dua) unit ponsel, 1 (satu) unit sepeda motor, uang tunai Rp200.000 dan Peralatan pengemasan narkotika (kotak rokok, plastik klep, botol, dan plastik hitam)

Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku dan saksi, termasuk tes urine dan pelengkapan berkas penyelidikan.

Kasat Narkoba IPTU Welman Harico Sitompul menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nias. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Keberhasilan ini membuktikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas IPTU Welman./Jamil Mendrofa.