Polres Nias Amankan 4 Karyawan RSU Bethesda Gunungsitoli

“Pengelolaan limbah medis memiliki standar dan regulasi ketat yang harus dipatuhi. Kami akan mendalami dugaan adanya pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup dan peraturan terkait limbah B3,” tegas AKP Adlersen.

Dalam penanganan kasus ini, pihak Polres Nias telah mengambil beberapa langkah, antara lain:

Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),Mengamankan empat orang karyawan RSU Bethesda beserta satu unit mobil pickup dan dua boks berisi limbah medis padat, Membuat Laporan Polisi Model A, Melakukan interogasi awal terhadap para terduga pelaku.

Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas dugaan pelanggaran tersebut./JM.