Polres Labuhanbatu Tegaskan Tugas Sesuai Prosedur di Lokasi Posko PKS

SIKATNEWS.id | Terkait aksi masyarakat yang mengaku dari Kelompok Masyarakat Penentang Beroperasinya Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit PT PPSP di Kelurahan Pulo Padang dan pemberitaan dari media online Lokal disebutkan adanya video mobil Patroli Polres Labuhanbatu Tabrak seorang wanita. Rabu (22/05).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu menjelaskan Polres Labuhanbatu dalam menjalankan tugasnya sudah sesuai dengan prosedur,

“Pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 15.00 WIB, terjadi aksi penyetopan/penghadangan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan diri mereka dengan kelompok masyarakat penentang beroperasinya kembali Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit PT PPSP di Kelurahan Pulo Padang terhadap Mobil pengangkut Tandan Buah Segar/Brondolan buah kelapa Sawit yang di bawa masyarakat ke PT PPSP untuk di jual,” Jelas AKP Parlando

Dalam hal ini, AKP Parlando menyampaikan, Polres Labuhanbatu sudah menempatkan Personilnya dalam hal antisipasi penyetopan dan penghadangan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat penentang tersebut yang di bantu aktivitas Mahasiswa lokal dari Labuhanbatu.

“Ketika aksi penyetopan/ penghadangan oleh kelompok masyarakat terjadi, jelas hal ini membuat suasana menjadi kisruh di jalan umum kelurahan Pulo Padang, warga masyarakat yang ingin melintasi jalan tersebut terjebak kemacetan panjang, Polres Labuhanbatu melalui tim pengurai arus lalu lintas tim tindak melakukan tugasnya sesuai prosedur dengan mengatur arus Lalu Lintas dan mengamankan beberapa pelaku penyetopan/penghadangan guna di masukkan ke mobil Tim untuk di bawa ke Mako Polres Labuhanbatu,” terangnya.